PROSES SIDANG

 


 Persidangan merupakan pertemuan formal organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah ketetapan.
1. Kasus cerai talak
Talak adalah ikrar suami dihadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Cerai talak adalah putusnya perkawinan yang dapat terjadi karena talak atau gugatan perceraian yang diajukan oleh suami
• Upaya perdamaian
• Pembacaan surat gugatan
• Jawaban tergugat
• Replik penggugat
• Duplik tergugat
• Pembuktian
• Kesimpulan para pihak
• Musyawarah Majelis Hakim
• Putusan Hakim
Catatan: kasus cerai talak masih ada sidang lanjutan yaitu sidang pengucapan ikrar talak, dan dilakukan setelah putusan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). Kedua pihak akan dipanggil kealamatnya masing-masing untuk menghadiri sidang tersebut.
2. Kasus cerai gugat
Cerai gugat adalah tuntutan istri terhadap suami untuk bercerai dari suaminya dan diajukan ke Pengadilan dalam bentuk lisan atau tulisan.
3. Gugat waris
Gugat waris adalah gugatan yang diajukan karena terdapat sengketa terhadap objek waris ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUKTIAN

MEDIASI